Sejarah PT. Toba Pulp Lestari
PT. Toba Pulp Lestari, Tbk yang
berlokasi di desa Sosor Ladang, Kecamatan
Porsea Kabupaten Toba Samosir yang berjarak kira-kira 220 Km dari sebelah
Selatan kota Medan. Merupakan salah satu Industri Pulp milik swasta yang turut
mendukung program Pemerintah
dalam meningkatkan ekspor non migas. Berdirinya PT. Toba Pulp Lestari, Tbk yang
dulunya bernama PT. Inti Indorayon Utama, Tbk adalah demi pemenuhan kebutuhan
akan kertas dan rayon (dahulu/ sudah tak beroperasi lagi ) dalam negeri yang
sebelumnya masih di impor dari berbagai negara. Berdasarkan hasil penelitian
yang dilakukan oleh FAO pada bulan Juli
tahun 1954, ditemukan dan direkomendasikan beberapa tempat strategis yang layak
untuk tempat mendirikan pabrik pulp di Indonesia, salah satunya adalah desa
Sosor Ladang, Porsea, yang hingga kini
merupakan tempat berdirinya PT. Toba Pulp Lestari, Tbk.
Berdirinya PT. Inti Indorayon
Utama, Tbk ini diawali dengan menyusun
dan membuat kelayakan pabrik pulp yang
dilakukan oleh Sanwel (Kanada) dan Joko Perry (Finlandia). Kemudian pada
tanggal 21 Februari 1986 dilakukan peletakan batu pertama oleh Menteri
Perindustrian dan Menteri Tenaga Kerja, sedangkan Konstruksi dan Pembangunan
dimulai pada bulan mei 1986. Uji coba pabrik dilakukan sampai pada bulan
September 1988 dan akhirnya pada tanggal
12 September 1988, pabrik mulai beroperasi. Perusahaan ini berdiri berdasarkan
akte notaris Mirsahadi/Wilartama, SH No. 329 pada tanggal 26 April 1983 di
Jakarta serta berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman No. C-25130-HT 01 tahun 1993. Populasi dan Perencanaan yang
dihasilkan memenuhi Surat Keputusan Bersama Menteri Riset dan Teknologi bersama
Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup (KLH) No. 43/MNKLH/II/1986 sedangkan
izin usaha dari Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 269/i/PMDN/1983 pada
tanggal 22 Desember 1983 dan No. 573/III/PMDN/1987. keseluruhan fasilitas yang
dimiliki oleh PT. Inti Indorayon Utama ini adalah Penanaman Modal Dalam Negeri
(PMDN) dengan investasi sebesar 600 Milyar Rupiah yang diperoleh dengan
penjualan saham serta pinjaman dari bank dalam negeri. Kemudian pada Bulan Mei
1990 perusahaan ini melakukan “Go Publik” dan fasilitas yang dimiliki berubah
menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Investas/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 07/V/1990. Saham Perusahaan
ini telah dijual di Bursa Saham Jakarta dan Surabaya sejak 1992 dan di New York
Stock Exchange (NYSE).